Ketitang.id: Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD-Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Dr. Waryono Abdul Ghofur, M.Ag mengaskan bahwasannya pondok pesantren harus memenuhi arkanul ma’had.
Pernyataan tersebut disampaikan Waryono saat meresmikan asrama putri Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon pada Jumat, 23 Juni 2023.
Waryono menjelaskan, arkanul ma’had yang harus dipenuhi pesantren yakni harus memiliki kiai, asrama, masjid, ngaji kitab kuning, dan santri.
“Pesantren harus memiliki asrama yang ramah dengan anak. Misalnya bersih dan tidak gelap,” ungkap dia.
Ia menyapaikan, selain arkanul ma’had, pesantren juga harus menghidupkan ruhul ma’had, di antaranya maslahah.
“Maslahah artinya sebuah pesantren harus ramah dengan seluruh penghuninya, termasuk santri anak-anak” kata Waryono.
Waryono mengimbau bahwa di pesantren untuk tidak menerapkan senioritas. “Tidak ada lagi yang namanya penindasan junior oleh senior di pesantren,” tegas dia.
“Semua pihak pengelola pesantren pada saat ini harus memperhatikan Undang-undang terkait perlindungan anak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Waryono juga menyampaikan selamat atas diresmikannya asrama putri Pondok Pesantren Ketitang. “Semoga pesantren ini terus istikamah mendidik anak-anak calon pemimpin bangsa,” ujar Waryono.
“Semoga pondok pesantren Ketitang, Cirebon terus berkembang, tumbuh pesat. Di pesantren ini tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun,” tandasnya.